Selasa, 14 Agustus 2012

Hancurnya Ekonomi Kapitalis dan Saat Bangkitnya Ekonomi Syariah


Wall Street adalah sepotong jalan di Manhattan New York sebagai pusat bisnis dunia dimana New York Stock Exchange (NYSE), Nasdaq, Merryl Lynch, Goldman Sach, Lehman Brothers, Morgan Stanley dan sebagainya berlokasi. Pada 23 September 2008, tempat ini menggegerkan dunia, karena beberapa perusahaan raksasa dunia ambruk dan bangkrut. Pemerintah Amerika menggelontorkan US$700 trilliun untuk penyelamatannya. Uang pembayar pajak sebesar itu, hanya untuk menyelamatkan beberapa gelintir pemilik modal saja. Sangat ironi memang, seandainya dipergunakan untuk mengatasi masalah pengangguran, kemiskinan dan kelaparan, tentu sangat terasa manfaatnya. Itulah sistem kapitalis, selamatkan pemodal, karena mereka akan menyelamatkan pekerjanya (teorinya begitu, kenyataan beda).

Fenomena kebangkrutan perusahaan besar di AS membuktikan bahwa mereka hanya mengejar keuntungan dengan menghalalkan segala cara. Kasus Enron dan Arthur Andersen, memanipulasi akuntansi laporan keuangan untuk meningkatkan keuntungan, ternyata berdampak pada kehancuran raksasa tersebut.

Krisis ekonomi kapitalis telah terjadi berulangkali. Dari Rusia sampai ke Venezuela dalam kurun waktu 50 tahun terakhir ini, menyebabkan penderitaan ekonomi, pendapatan menurun, kelaparan, kerusuhan, dan meningkatnya kriminalitas.

Bila diperhatikan visi ekonomi kapitalis ternyata lebih mengutamakan pemilik modal, memperlakukannya sebagai motor penggerak, inisiator, leader dan otomatis akan menjadi penerima berkah. Di sisi lain, pekerja dan profesional sebegai pelengkap penderita saja. Kapitalisme mengabaikan aspek trancedental, moral dan ketuhanan. Dasar filosofi rasionalisme sekuler inilah yang menyebabkan ketidakseimbangan yang berdampak pada kerusakan alam, kemiskinan, kerusuhan sosial, hingga menimbulkan berbagai krisis berkelanjutan.

Fondasi Kapitalisme adalah monetary based economy bukan real based economy, sehingga rente ekonomi yang diperoleh bukan berdasarkan hasil investasi produktif, namun dari investasi spekulatif. Kenyataan bahwa uang yang beredar melalui transaksi di Wall Street adalah US$ 3 triliun/hari, dimana 90% kegiatannya spekulatif tanpa kontribusi dalam perluasan lapangan kerja dan rakyat kecil. Sehingga uang sebesar itu tidak menyentuh pada rakyat kecil.

Ekonomi kapitalis tidak pro-UMKM. Perusahaan kecil tetap saja kecil sesuai hukum Deminishing Marginal Return. Perusahaan-perusahaan besar yang mempengaruhi perekonomian dunia antara lain Protecter & Gamble, Ford General Motors (GM), Westing House & General Electric (GE) serta Siemens & AEG. Dari 200 Multi National Corporation menguasai 25% pasar dunia, namun hanya menyerap 1% tenaga kerja.

Presiden George Bush pada Maret 2008 mengakui kelemahan sistem kapitalis dan setuju mengatur kembali semua lembaga keuangan. Pada pertemuan G-8 tahun 2008, di Davos-Swiss, George Soros menegaskan gejolak pasar keuangan global tidak bisa diatasi dengan penurunan suku bunga atau penyuntikan dana. Banyaknya kepalsuan dalam laporan keuangan, dan maraknya praktek-praktek penipuan menyebabkan lembaga keuangan global terjerambab dalam kebangkrutan massal. Kondisi keuangan tersebut menunjukan bahwa sistem yang berjalan tidak Islami. Namun yang menjadi pertanyaan saat ini, walaupun Bush menyetujui perubahan sistem ekonomi dunia, dan Soros menyarankan pengaturan pasar uang ketat dan mengurangi kucuran kredit ke sektor spekulatif, apakah mereka melihat potensi ekonomi syariah? Inilah tantangan nyata bagi ekonomi syariah untuk membuktikan bahwa Islam itu rahmatan lil ’alamin.

Solusi yang Sustainable

Untuk mengatasi permasalahan ini, inti dan akar permasalahannya harus dianalisis guna menetapkan solusinya dengan menerapkan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai dasar ilmu Islam. Data empiris menunjukan bahwa pemecahan masalah ekonomi dunia selama ini hanya bersifat sementara. Untuk memperoleh solusi yang berkesinambungan dan jangka panjang, harus kembali ke epistemology ilmu dasar yaitu al-Qur’an and al-Hadis.  

Sejak Rasul Muhammad SAW hijrah ke Madinah, beliau telah mengajarkan pelaksanaan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi syariah dengan seluruh derivatifnya, termasuk keuangannya berkembang sangat pesat dan meluas ke pelosok dunia, termasuk ke Eropah, Afrika, bahkan sampai ke India dan Indonesia. Namun, sejak abad ke 16, peranan Islam mulai menurun. Mulai muncullah ekonomi berdasarkan kekuatan modal dan kekuasaaan, yang lebih dikenal sebagai sistem kapitalisme. Dari fakta ini menunjukan bahwa ekonomi syariah pernah berjaya selama 10 abad.

Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah menuntun prilaku berekonomi agar memperoleh falah. Perilaku ini terkait dengan landasan syariat sebagai rujukan moral dalam fitrahnya, yang terbentuk dengan dasar nilai Ilahiyah .

Perbedaan mendasar ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional (kapitalis dan sosialis) terletak pada sumber utama prilaku dan infrastruktur ekonomi syariah yaitu al Qur’an dan as Sunnah, yang bukan merupakan karya pakar ekonomi Islam, namun pengetahuan langsung dari sang Maha Pencipta, Allah Subhana wa ta’Allah. Di sisi lain, sumber pengetahuan ekonomi konvensional adalah intelegensi dan institusi akal manusia melalui studi empiris. Perbedaan kedua, terletak pada motif prilaku itu sendiri. Ekonomi syariah dibangun dan dikembangkan di atas nilai altruism, sedangkan ekonomi konvensional berdasarkan nilai egoisme.

Ekonomi sebagai suatu ilmu, bersifat universal, tidak terkait dengan ideologi tertentu, dapat dikembangkan dan diadopsi dari manapun selama tidak kontra produktif dengan syariah Islam. Hal ini sejalan dengan hadist Nabi SAW ”kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian” yang berarti boleh mengembangkan kemampuan produksi secara kualitas maupun kuantitas, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariah.

Prinsip utama ekonomi syariah adalah:

1.     Hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan;

2.     Implementasi zakat;

3.     Penghapusan/pelarangan riba, gharar dan maisir, menjadi sistem bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen mudharabah dan musharakah sebagai pengganti sistem kredit dan bunganya yang membersihkan ekonomi dari segala prilaku buruk yang merusak sistem, seperti menipu dan judi;

4.     Usaha-usaha yang halal.

Keempat prinsip utama ini, bukan hanya memberi batasan-batasan moral saja, namun mengandung konsekuensi bangunan ekonomi yang signifikan berbeda dengan sistem ekonomi konvensional, antara lain eksistensi lembaga baitul mall sebagai respon implementasi sistem zakat dalam kebijakan fiskal negara, dominansi bagi hasil dalam dunia usaha dan investasi sebagai konsekuensi pelarangan bunga (riba).

Tantangan Penerapan Ekonomi Syariah Dewasa Ini

Ekonomi syariah berpotensi menggantikan posisi ekonomi konvensional, namun dalam penerapannya banyak kendala dan tantangan yang dihadapi antara lain:

1.     Masih diberlakukannya pajak ganda di perbankan syariah;

2.     Belum siapnya dukungan SDM ekonomi syariah;

3.     Tidak ada kurikulum ekonomi syariah di sekolah umum, sehingga pemahaman, kesadaran serta kepedulian masyarakat rendah;

4.     Persepsi negatif sekelompok muslim dan non-muslim yang takut mengaplikasikan hukum syariah secara kafah;

5.     Belum kuatnya dukungan parpol Islam untuk menerapkan ekonomi syariah;

6.     Meningkatnya apresiasi masyarakat dan kegairahan memperluas pasar ekonomi syariah belum diikuti dengan edukasi yang memadai;

7.     Mampukah perbankan syariah memerankan fungsi intermediasi pemulihan ekonomi saat ini? sehingga mampu menggerakan sektor riil.

Sudah waktunya kita kembali ke jalan yang benar, yaitu Islam, bila ingin selamat dunia akherat. Ekonomi syari’ah akan tegak bila umatnya melaksanakan secara istiqomah. Masihkah kita belum yakin atas peringatan Allah Aza wa Jalla, ataukah kita masih menanti peringatan yang lebih dasyat lagi. Wallahua’lam bisawab.
sumber : http://www.babinrohis-nakertrans.org/artikel-islam/ambruknya-kapitalis-dan-saat-bangkitnya-ekonomi-syariah

Tidak ada komentar: