Sabtu, 28 Juli 2012

Tetap Bersyukur Dalam Kurangnya Kita



seseorang menangis kepada sahabatnya dan mengeluhkan kehidupannya yang tiada berujung pada sebuah kesukaan.Dia juga tak henti- hentinya mengkomplain dan memaki diri sendiri dan keadaan yang sedang menimpanya. Pikirnya, semua adalah terjadi karena kekurangannya yang di”karunia”kan Allah. Rasanya hidup benar- benar membosankan. Namun, jalan takdir kematian belumlah sampai padanya. Sang Sahabat lalu berkata,
Allah yang menganugrahkan kelebihan, Allah pula yang menganugrahkan kekurangan pada kita, tapi percayalah Allah bukan sedang mendholimi kita. Bersyukurlah ketika kita masih bisa menjadi manusia yang penuh dengan kelemahan, karena disana berarti kita masih merasa membutuhkan Allah sang maha kuasa, dengan kata lain, kita tidak menjadikan diri kita sombong dalam banyaknya kekurangan kita seperti halnya iblis. Keluhan yang timbul itu adalah bahasa lain dari sebuah pengharapan ,jika disikapi secara sempurna. Tapi keluhan bisa menjadi dongkrak penggali lubang kesengsaraan kita sendiiri kalau terus dibiarkan menjadi bagian dari kualitas diri.
Bayangkan ketika kita harus menjadi sempurna. Kesempurnaan di dunia tidak melahirkan apa-apa kecuali hanya kesendirian. Kesempurnaan tidak membutuhkan siapa- siapa karena semua sudah jelas- jelas terpenuhi dan memenuhi. Kesempurnaan didunia tidak memunculkan apa- apa kecuali kebosanan. Siapa manusia didunia ini yang tidak bosan dengan sesuatu yang monoton? Kesempurnaan didunia tidak menumbuhkan kerjasama. Jika tak ada kerjasama, maka tak akan ada hubungan hati sesama manusia. Jika tak ada hubungan hati, maka tak akan ada kasih sayang, saling menghargai.
Kekurangan juga adalah sarana menguji kualitas diri tentang seberapa gentleman atau pengecutkah kita. Betapa banyak orang yang menjadikan kekurangan sebagai alasan pemakluman kesalahan dan kelebihan sebagai kendaraan kecongkakan. Disinilah waktu yang tepat untuk kita mengetahui dan kemudian membenahi.
Kekurangan juga mengajarkan kesabaran bagi para pelakon sebuah proses. Para manusia pengejar kesempurnaan dapat memulai dari yang tidak sempurna terlebih dahulu, kemudian memperbaiki satu bagian demi satu bagian, sehingga yang kita inginkan akan terwujud di depan mata. Benar- benar tidak ada karya besar yang muncul dengan sekali duduk.
Kekurangan menyebabkan manusia kreatif menapaki hidup. Banyak manusia yang bingung dengan hidupnya, wajar memang. Karena jalan hidup yang tahu hanyalah Allah sang maha penguasa. Tidak ada yang tahu ataupun bisa memastikan apa yang bakal terjadi sedetik didepan.Kekurangan manusia dalam hal ketidaktahuan itu yang merangsang mereka untuk bersiap- siap dengan semua kemungkinan yang terjadi. Bayangkan jika ketidaksempurnaan itu absen. Maka proses terhenti dan semua akan terasa datar.
Ketidaksempurnaan menimbulkan pengharapan. Seringkali, ketidak sempurnaan manusia membawanya pada sebuah masalah yang tanpa titik terang untuk keluar. Maka harapan hidup selanjutnya adalah terpanjat dalam sebait doa kepada sang maha sempurna. Disanalah akhirnya sebuah hubungan spiritual terjadi antara sang Raja hidup dan hambanya. Manusia masih bisa hidup beberapa hari tanpa makan minum dan atau kebutuhan lainnya, tapi manusia tidak akan bisa hidup tanpa harapan walaupun hanya sedetik saja. Tidak percaya? Coba tanyakan “masih adakah arti hidup ini indah” kepada seseorang yang sudah bosan hidup?
Kekurangan melahirkan kesyukuran pada sebuah keadaan. Banyak orang yang masih mengeluh setelah diberi tangan dan kaki sepasang dan akal yang sehat. Padahal kesemua itu memungkinkan kita untuk membenahi segala sesuatu yang terjadi dan akan terjadi kepada kita. insyaAllah.
Maka cintailah kekurangan diri sendiri dan makhluk disekitar kita, karena dari sana kita merasa dibutuhkan dan membutuhkan. Kekurangan justru menciptakan kerjasama dan hubungan hati karena adanya perjuangan dari sebuah menyatukan. Kekurangan jika disikapi dengan kelembutan hati akan membuat hidup semakin hidup dan harapan tidak akan tinggal harapan.Maka lebih baiklah kita meminimalisir keluhan atas kekurangan diri sendiri, yang justru akan menambah diri kita semakin kurang.
(Syahidah)
sumber: http://www.voa-islam.com

kata mutiara Ir. Soekarno

 Ir. Soekarno lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Beliau mempunyai peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Bersama dengan Mohammad Hatta menjadi proklamator yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Tapi apakah kita semua masih ingat kata-kata mutiara Putra Sang Fajar? 1. “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” . (Bung Karno). 2. “Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk mempertahankannya”. (Pidato HUT Proklamasi 1956 Bung Karno). 3. “Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.” (Soekarno). 4. “Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun”. (Bung Karno). 5. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” (Pidato Hari Pahlawan 10 Nop.1961). 6. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” – Bung Karno. 7. “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” (Pidato HUT Proklamasi 1963 Bung Karno). 8. “……….Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan……” (Bung Karno). 9. “Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup di masa pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali “. (Pidato HUT Proklamasi, 1949 Soekarno). 10. “Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita selesai ! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat.” (Pidato HUT Proklamasi, 1950 Bung Karno). 11. “Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi Gitamu : “Innallahu la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim”. ” Tuhan tidak merobah nasibnya sesuatu bangsa sebelum bangsa itu merobah nasibnya” (Pidato HUT Proklamasi, 1964 Bung Karno). 12. “Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca bengala dari pada masa yang akan datang.” (Pidato HUT Proklamasi 1966, Soekarno). 13. “Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong” (Pidato HUT Proklamasi, 1966 Bung Karno). 14. “Aku Lebih suka lukisan Samodra yang bergelombangnya memukul, mengebu-gebu, dari pada lukisan sawah yang adem ayem tentrem, “Kadyo siniram wayu sewindu lawase” (Pidato HUT Proklamasi 1964 Bung Karno). 15. “Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.” ( Sarinah, hlm 17/18 Bung Karno). 16. “Berikan aku 1000 anak muda maka aku akan memindahkan gunung tapi berikan aku10 pemuda yg cinta akan tanah air maka aku akan menguncang dunia.” by. http://www.forumkami.com

MUI: Kopi Luwak Berunsur Najis, tapi Halal


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Majis Ulama Indonesia menilai kopi luwak berunsur najis. Penyebabnya, biji kopi yang dimakan luwak telah melalui proses pencernaan dan ke luar menjadi feses. Namun, setelah dicuci dengan air bersih, biji kopi itu menjadi halal. Meminum dan memroduksi kopi ini tidak bermasalah secara agama.
MUI sempat berdebat panjang apakah kopi tersebut haram atau tidak. “Ternyata halal,” jelas Direktur Lempaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim, di kantornya, Selasa (20/7). Dijelaskannya, tingkatan najis kopi tersebut adalah mutawassithah atau pertengahan. “Bukan najis mughallazhah atau najis berat,” tegasnya.
Najis pertengahan tersebut hilang setelah dicuci dengan air bersih untuk menghilangkan aroma dan rasa najis tersebut. Sementara aroma dan rasa kopi tidak berubah. Lukman mengatakan, biji kopi tersebut dibungkus kulit tebal atau kulit tanduk seperti biji melinjo.
Ketika melalui proses pencernaan biji kopi tidak tercemari unsur feses luwak. Unsur najis, jelasnya, hanya ada di bagian luar biji kopi. Sementara bentuk biji kopi tidak berubah.
Dirinya mengakui sempat terjadi perdebatan dalam tiga kali rapat anggota MUI terkait halal dan haramnya kopi luwak. Mereka yang mengatakan haram beralasan biji kopi tercemari feses atau bahkan disebut sebagai feses. Namun, jelasnya, argumen itu gugur karena terbukti kopi tersebut tidak mengandung feses setelah dicuci air.
Ketua Bidang Fatwa Majlis Ulama Indonesia, Kyai Haji Ma’ruf Amin, mengatakan, pada mulanya biji kopi luwak menjadi haram dikonsumsi karena masih berunsur najis. Keharaman tersebut bukan karena biji kopi tersebut haram dimakan, tetapi ada sebab, yaitu unsur-unsur feses.
Namun setelah dibersihkan ternyata unsur itu tidak ada lagi. “Karena itulah menjadi halal dikonsumsi,” terangnya. Lagi pula, jelasnya, jika biji kopi itu ditanam kembali maka tetap akan tumbuh.
Ma’ruf mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan berdasar pertanyaan PT Perusahaan Negara (PTPN) XII yang mengembang-biakkan luwak. “Di Pengalengan, Jawa Barat, mereka juga akan mengembangkan,” terangnya. Mereka bertanya-tanya apakah halal atau haram hukumnya.
Mereka, jelas Ma’ruf, bukan meminta kopi luwak dihalalkan. Dia mengatakan, kalau meminta dihalalkan maka tidak ada artinya, karena sama saja dengan memaksa. PTPN yang akan mengembangbiakkan luwak ini terletak di Jawa Timur dan Jawa Barat. “Kami pun membahasnya di komisi fatwa MUI,” ungkapnya.
PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau biasa disingkat PTPN II (Persero) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang agrobisnis perkebunan. Badan usaha ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.
Kopi luwak dibuat dengan bahan dasar biji kopi. Luwak atau sejenis musang atau civet dilepas dalam sebuah kandang besar untuk memakan biji kopi yang sudah matang berjatuhan. Setelah itu, mereka menunggu para luwak membuang kotoran.
Biji kopi yang ke luar bersamaan kotoran luwak itu diambil untuk diproses lebih lanjut. Lantaran proses yang aneh itulah, MUI mengeluarkan fatwa tentang kopi luwak.

Siapa Bilang Pacaran Haram ??



Teman2,,,pertanyaan ini sering menggelitik kita bahkan akhir2 ini sering menjadi tren dan perdebatan di antara kita,,,
Ini kutipan dari http://alhijroh.net/adab-akhlak/siapa-bilang-pacaran-haram/comment-page-1/#comment-201 mungkin bisa kita pelajari bersama :)
Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Hanya kepadaNya kita memuji, meminta tolong, memohon ampunan, bertaubat dan memohon perlindungan atas kejelekan-kejelekan diri dan amal-amal yang buruk. Barangsiapa yang diberi Allah petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesesatkannya dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang dapat memberikannya hidayah taufik. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan tiada sekutu baginya. Aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hambaNya dan UtusanNya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan para sahabatnya ridwanulloh ‘alaihim jami’an.
Adalah suatu hal yang telah menyebar luas dikalangan masyarakat sebuah kebiasaan yang terlarang dalam islam namun sadar tak sadar telah menjadi suatu hal yang sangat sering kita lihat bahkan sebahagian orang menganggapnya adalah suatu hal yang boleh-boleh saja, kebiasan tersebut adalah apa yang disebut sebagai pacaran. Oleh karena itu maka penulis mencoba untuk memaparkan sedikit tinjauan islam tentang hal ini dengan harapan penulis dan pembaca sekalian dapat memahami bagaimana islam memandang pacaran serta kemudian dapat menjauhinya.
Pacaran yang dikenal secara umum adalah suatu jalinan hubungan cinta kasih antara dua orang yang berbeda jenis yang bukan mahrom dengan anggapan sebagai persiapan untuk saling mengenal sebelum akhirnya menikah[1].
Inilah mungkin definisi pacaran yang banyak tersebar dikalangan muda-mudi. Maka atas dasar inilah kebanyakan orang menganggap bahwa hal ini adalah suatu yang boleh-boleh saja, bahkan lebih parahnya lagi dianggap aneh kalau menikah tanpa pacaran terlebih dahulu –wal ‘iyyadzubillah –. Lalu jika demikian bagaimanakah tinjauan islam tentang hal ini? Berikut penulis coba jelaskan sedikit kepada pembaca –sesuai dengan ilmu yang sampai kepada penulis– bagaimana islam memandang pacaran.
Pacaran adalah suatu yang sudah jelas keharamannya dalam islam, dalil tentang hal ini banyak sekali diantaranya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla :
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32).
Ayat ini adalah dalil tegas yang menunjukkan haramnya pacaran.
Berkaitan dengan ayat ini seorang ahli tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- mengatakan dalam tafsirnya,
“Larangan mendekati suatu perbuatan nilainya lebih daripada semata-mata larangan melakukan suatu perbuatan karena larangan mendekati suatu perbuatan mencakup larangan seluruh hal yang dapat menjadi pembuka/jalan dan dorongan untuk melakukan perbuatan yang dilarang”.
Kemudian Beliau –rahimahullah- menambahkan sebuah kaidah yang penting dalam hal ini,
“Barangsiapa yang mendekati suatu perbuatan yang terlarang maka dikhawatirkan dia terjatuh pada suatu yang dilarang”[2].
Hal senada juga sebelumnya dikatakan penulis Tafsir Jalalain demikian juga Asy Syaukani –rahimahullah- namun Beliau menambahkan, “Jika suatu yang haram itu telah dilarang maka jalan menuju keharaman tersebut juga dilarang dengan melihat maksud pembicaran”[3]. Bahkan diakatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin –rahimahullah-, “termasuk dalam ayat ini larangan melihat wanita yang bukan istrinya (yang tidak halal baginya, pen.), mendengarkan suaranya, menyentuhnya, sama saja apakah ketika itu dia sengaja untuk bersenang-senang dengannya ataupun tidak”[4]. Dari penjelasan para ulama ini jelaslah bahwa pacaran dalam islam hukumnya haram karena pacaran termasuk dalam perkara menuju zina yang Allah haramkan ummat nabiNya untuk mendekatinya.
Jika ada yang mengatakan bahwa pacaran belumlah dapat dikatakan sebagai perbuatan menuju zina, maka kita katakan kepadanya bukankah orang yang paling tahu tentang perkara yang dapat mendekatkan ummatnya ke surga dan menjauhkannya dari api neraka telah mengatakan :
وَ احْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ وَ غَضُّوْا أَبْصَارَكُمْ وَ كَفُّوْا أَيْدِيَكُمْ
“Jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan-pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian”.[5]
Dalam hadits yang mulia ini terdapat perintah untuk menundukkan pandangan dan
hukum asal dari suatu perintah baik itu perintah Allah ‘Azza wa Jalla ataupun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dan adanya tunututan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan dengan segera[6].
Maka jelaslah bahwa pacaran adalah suatu yang diharamkan dalam islam.
Kemudian jika ada yang mengatakan kalau seandainya pacaran tidak dibolehkan maka bagaimanakah dua orang insan bisa menikah padahal mereka belum saling kenal?
Maka kita katakan pada orang yang beralasan demikian dengan jawaban yang singkat namun tegas bukankah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik petunjuk? Bukankah Beliau adalah orang yang paling kasih kepada ummatnya tidak memberikan petunjuk yang demikian? Firman Allah ‘Azza wa Jalla,
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, amt berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin”. (At Taubah [9] : 128).
Kata حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ pada ayat di atas ditafsirkan oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- berarti bahwa, “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mencintai kebaikan kepada kita ummatnya, mengerahkan seluruh kesungguhannya dalam rangka menyampaikan kebaikan kepada mereka, bersemangat untuk dapat memberikan hidayah (irsyad, pent.) berupa iman kepada mereka, tidak suka jika kejelekan menimpa mereka dan menegerahkan seluruh usahanya untuk menjauhkan mereka dari kejelekan”[7]. Dengan demikian ayat di atas jelas menunjukkan bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling kasih pada ummatnya dan paling menginginkan kebaikan untuk mereka namun Beliau tidaklah mengajarkan kepada ummatnya yang demikian. Simak pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِىٌّ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ
“Sesungguhnya tidak ada Nabi sebelumku kecuali wajib baginya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang dia ketahui untuk umatnya, dan mengingatkan semua kejelekan yang dia ketahui bagi umatnya…”.[8]
Maka hendak kemanakah lari orang yang berpendapat kalau seandainya pacaran tidak dibolehkan maka bagaimanakah dua orang insan bisa menikah padahal mereka belum saling kenal? Bukankah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan dan mempraktekkan bagaimana tatacara menuju pernikahan? Apakah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan kepada kita cara mencari pasangan hidup dengan pacaran? Wahai pengikut hawa nafsu hendak kemanakah lagi engkau palingkan sesuatu yang telah jelas dan gamblang ini ??!!!
Kalau seandainya yang demikian dapat mengantarkan kepada kebaikan tentulah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya kepada kita.
Sebagai penutup kami nukilkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang posisi shaf laki-laki dan perempuan dalam sholat, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan :
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama, sejelek-jeleknya adalah yang paling akhir dan Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling akhir, sejelek-jeleknya adalah adalah yang paling awal”.[9]
Maka renungkan wahai saudaraku
apakah lebih layak orang –bukan suami istri­­– yang tidak sedang dalam keadaan beribadah kepada Allah untuk berdekatan, berdua-duan dan bermesra-mesraan serta merasa aman dari perbuatan menuju zina padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia mengatakan yang demikian !!!??
Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan :
ما نَهَيتُكُمْ عَنْهُ ، فاجْتَنِبوهُ
“Semua perkara yang aku larang maka jauhilah”[10]
Allahu Ta’ala a’lam bish showaab, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat menjadi renungan bagi orang-orang yang masih melakukannya dan bagi kita yang tidak mudah-mudahan Allah jaga anak keturunan kita darinya.
Menjelang malam, 17 Jumadi Tsaniyah 1430/11 Juni 2009.
Abu Halim Budi bin Usman As Sigambali
Yang selalu mengharap ampunan Robbnya
[1] Jika tujuannya seperti ini saja terlarang bagaimana jika tidak dengan tujuan yang demikian semisal hanya ingin berbagi rasa duka dan bahagia ??!! Tentulah hukumnya lebih layak untuk dikatakan haram.
[2] Lihat Taisir Karimir Rahman fi Tafsiri Kalaamil Mannan hal. 431 terbitan Dar Ibnu Hazm Beirut, Libanon.
[3] Lihat Fathul Qodhir hal. 258, terbitan Maktabah Syamilah.
[4] Lihat Syarh Al Kabair hal. 60 terbitan Darul Kutub Al Ilmiyah, Beirut, Lebanon.
[5] HR. Ibnu Khuzaimah no. 91/III, Ibnu Hibban no. 107, Al Hakim no. 358-359/IV, Ahmad no. 323/V, Thobroni no. 49/I dan Baihaqi no. 47/II, dan dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1525.
[6] Lihat Ushul Min Ilmi Ushul oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin –rahimahullah- hal. 24 terbitan Darul Aqidah Iskandariyah, Mesir.
[7] Lihat Taisir Karimir Rahman fi Tafsiri Kalaamil Mannan hal. 334 terbitan Dar Ibnu Hazm Beirut, Libanon.
[8] HR. Muslim no. 1844 dari jalan Ibnu Amr radhiyallahu ‘anhu.
[9] HR. Muslim no. 132 dan lain-lain.
[10] HR. Bukhori no. 7288, Muslim no. 1337.

solusi

4 langkah syar’i menuju jenjang pernikahan

Masih banyak orang salah paham mengenai proses menuju jenjang pernikahan. Mereka tidak tahu bagaimana syariat Islam yang sempurna ini telah mengajarkan jalan untuk mencari jodoh. Sehingga banyak di antara mereka terjatuh dalam hubungan yang tidak halal seperti pacaran atau tunangan. Menurut mereka, mencari jodoh itu perlu interaksi langsung yang tidak sebentar, bahkan bertahun-tahun.
Maka berlalulah waktu yang panjang itu dengan dipermainkan oleh syaithan dalam kubangan dosa dan fitnah tanpa kepastian dan kejelasan. Walaupun akhirnya ada yang menjadi pasangan suami istri, tapi pernikahan yang terjadi dibangun di atas cinta yang terlarang. Sehingga menjadi hilanglah nilai ibadah dari pernikahan, karena tidak bermula dari niat yang tulus dan suci dalam bingkai ketaatan untuk meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam serta untuk mewujudkan tujuan syar’i pernikahan.
Oleh karena itu, agar pernikahan menjadi sebuah amalan ibadah yang berat dalam timbangan, marilah kita pelajari bimbingan agama Islam yang mulia ini tentang cara mencari pasangan hidup.
1. Ta’aruf (berkenalan dengan pasangan)
Mengambil teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabat, akan kita ketahui bahwa dalam proses pernikahan beliau dan para shahabatnya jauh dari perkara-perkara yang mengandung dosa. Hal tersebut dikarenakanproses menuju pernikahan melalui para wali pihak wanita atau perantara pihak ketiga yang terpercaya.
Begitu pula, yang dilakukan seorang yang ingin mengenal calon pasangannya. Hendaknya mereka melibatkan wali atau kerabat dari wanita untuk ikut berperan. Bisa juga dengan meminta tolong orang lain yang amanah sebagai pihak ketiga untuk memperantarai proses ta’arufnya. Melalui perantara mereka kita bisa mengenali calon pasangan yaitu dengan mengetahui asal, keturunan, keluarga, akhlak, dan informasi-informasi lain yang dibutuhkan.
Demikianlah tuntunan indah ajaran Islam. Melalui proses ta’aruf yang syar’i terjagalah kehormatan wanita dan laki-laki, dan terjauhkannya mereka dari perbuatan-perbuatan zina sebagaimana yang terjadi dalam jalinan haram bernama “pacaran”.
2. Nazhar (melihat calon pasangan)
Mengenal jati diri calon pasangan terkadang belum cukup memantapkan hati untuk selanjutnya menjatuhkan lamaran. Terlebih, informasi dari pihak ketiga atau orang lain tentang sifat dari rupa seseorang merupakan penilaian yang masih relatif. Sehingga ada perasaan mengganjal di hati manakala sosok yang akan terpilih menjadi pasangan hidup tidak diketahui jelas akan parasnya.
Segala puji bagi Allah, keganjalan hati tersebut sirna dengan syariat nazhar yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam kepada seorang sebelum memutuskan untuk meminang wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya,
“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua.” (HR. An-Nasa’i dan At-Tirmidzi dishahihkan Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah)
Melalui nazhar, seseorang dapat menemukan sesuatu yang bisa menarik hatinya untuk kemudian menikahinya. Dan melalui nazhar keputusan akhir akan mengkhitbah (melamar) atau tidak lebih mudah untuk ditetapkan.
Namun, perintah nazhar tentu bukanlah sekedar perintah tanpa ada batasan. Terlebih mengingat bahwa wanita yang sedang di-nazhar adalah wanita ajnabi (asing) yang statusnya masih haram untuknya. Oleh karena itu, ketika nazhar hendaknya disertai oleh mahram dari wanita dan melihat pada bagian yang biasa nampak darinya berupa anggota wudhu tanpa diikuti oleh syahwat.
3. Khitbah (proses melamar)
Setelah melewati nazhar dan hati menjadi yakin untuk merajut tali pernikahan, maka sebelum meminang sangat dianjurkan untuk terlebih dahulu melakukan shalat istikharah. Bahkan shalat istikharah disunnahkan sebelu melakukan segala sesuatu. Tidak lain agar dimudahkan sebab-sebab yang mengantarkan pada perkara yang sedang dihadapi. Setelah itu barulah ia utarakan maksud hatinya untuk memperistri wanita tersebut kepada walinya.
Namun sebelum disampaikan lamaran seseorang harus mengetahui adab dalam meng-khitbah agar kelanjutan proses pernikahannya tidak terkotori dengan rasa permusuhan antara sesama muslim. Adab meng-khitbah yaitu seseorang tidak boleh meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi wanita tersebut atau meninggalkannya.
Demikianlah syariat Islam menjaga kesucian proses pernikahan dari noda-noda yang bisa merusak persaudaraan.
4. Akad Nikah
Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan sudah seharusnya menjadi hal yang selalu dikedepankan dalam setiap urusan yang sedang kita hadapi. Terlebih bagi seorang yang akan melangsungkan peristiwa penting berupa akad nikah. Sebuah perjanjian untuk menjadi pasangan suami istri. Allah menamakannya dengan mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat) untuk sebuah ikatan suci dan agung berupa pernikahan.
Oleh karenanya, sebelum melangsungkan akad nikah seseorang perlu mengetahui rukun dan syarat dari akad nikah. Karena keberadaan keduanya menentukan sah tidaknya pernikahan dari segi hukum syariat. Ketidaktahuan terhadap perkara tersebut akan memunculkan permasalahan yang besar, sebagaimana ketika seorang wanita menikah tanpa wali maka tentu pernikahannya tidak sah. Rukun akad yaitu adanya calon mempelai laki-laki dan wanita, saksi, mahar, serta ijab dan qabul. Syarat akad yaitu kejelasan individu kedua mempelai, keridhaan masing-masing pihak untuk menikah, mahar dan wali bagi wanita.
Demikian tahapan-tahapan yang dituntunkan dalam menapaki tangga menuju pernikahan yang teruntai pada kesempurnaan syariat Islam nan suci. Semoga Allah senantiasa membimbing setiap langkah kita dalam perjalanan menuju kepada-Nya. Amiin. Allahu a’lam.
Penulis: Farhan
sumber:  http://fmt-ugm.blogspot.com/2011/04/siapa-bilang-pacaran-haram.html
http://fadhlihsan.wordpress.com/2011/07/03/4-langkah-syar%E2%80%99i-menuju-jenjang-pernikahan/

Keajaiban Hewan bernama Kucing


Anda sekalian pasti sering denger kalau Nabi suka banget sama kucing, tapi emang Nabi sangat sayang semua binatang dan mereka semua diperlakukan baik oleh Nabi.
Kucing lucu...
Banyak kisah-kisah tentang kucing (karena kucing memang binatang yang banyak berkeliaran disekitar manusia). Bahkan Nabi juga memiliki kucing peliharaan. Setiap Nabi menerima tamu di rumah, Nabi SELALU ngegendong mueeza (nama kucingnya) dan diletakkan dipahanya. Nabi bahkan berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan layaknya menyanyangi keluarga sendiri.
Salah satu sifat Mueeza yang paling Nabi demen:
‘Mueeza selalu mengeong ketika mendengar azan, seolah-olah ngeongnya ky ngikutin lantunan suara adzan‘
Terus, pernah juga saat Nabi mau mengambil jubahnya, eh.. ada Muezza lagi bobo diatasnya.. Nabi pun memotong belahan lengan yang ditiduri Mueeza dari jubahnya, tujuannya supaya gak ngebangunin Muezza.
Pas Nabi pulang ke rumah, Muezza terbangun dan merunduk kepada majikannya. Sebagai balasan, Nabi menyatakan kasih sayangnya dengan mengelus lembut ke badan kucing itu.
Nabi menekankan di beberapa hadisnya bahwa kucing itu tidaklah najis. Bahkan diperbolehkan untuk berwudhu menggunakan air bekas minum kucing karena dianggap suci.
Lantas kenapa Rasulullah Saw yang buta baca-tulis, berani mengatakan bahwa kucing suci, tidak najis? Lalu, bagaimana Nabi mengetahui kalau pada badan kucing tidak terdapat najis?
Fakta-fakta ilmiah keistimewaan pada KUCING
Fakta pertama: Pada kulit kucing terdapat otot yang berfungsi untuk menolak telur bakteri. Otot kucing itu juga dapat menyesuaikan dengan sentuhan otot manusia.
Permukaan lidah kucing tertutupi oleh berbagai benjolan kecil yang runcing, benjolan ini bengkok mengerucut seperti kikir atau gergaji. Bentuk ini sangat berguna untuk membersihkan kulit. Ketika kucing minum, tidak ada setetes pun cairan yang jatuh dari lidahnya.
Sedangkan lidah kucing sendiri merupakan alat pembersih yang paling canggih, permukaannya yang kasar dapat membuang bulu-bulu mati dan membersihkan bulu-bulu yang tersisa di badannya.
Fakta kedua: Telah dilakukan berbagai penelitian terhadap kucing dan berbagai perbedaan usia, perbedaan posisi kulit, punggung, bagian dalam telapak kaki, pelindung mulut, dan ekor.
Pada bagian-bagian tersebut dilakukan pengambilan sample dengan usapan.
Di samping itu, dilakukan juga penanaman kuman pada bagian-bagian khusus. Terus diambil juga cairan khusus yang ada pada dinding dalam mulut dan lidahnya.
Hasil yang didapatkan adalah:
Hasil yang diambil dari kulit luar tenyata negatif berkuman, meskipun dilakukan berulang-ulang.
Perbandingan yang ditanamkan kuman memberikan hasil negatif sekitar 80% jika dilihat dari cairan yang diambil dari dinding mulut.
Cairan yang diambil dari permukaan lidah juga memberikan hasil negatif berkuman.
Sekalinya ada kuman yang ditemukan saat proses penelitian, kuman itu masuk kelompok kuman yang dianggap sebagai kuman biasa yang berkembang pada tubuh manusia dalam jumlah yang terbatas seperti, enterobacter, streptococcus, dan taphylococcus. Jumlahnya kurang dan 50 ribu pertumbuhan.
Tidak ditemukan kelompok kuman yang beragam.
Berbagai sumber yang dapat dipercaya dan hasil penelitian laboratorium menyimpulkan bahwa kucing tidak memiliki kuman dan mikroba. Liurnya bersih dan membersihkan.
Fakta ketiga: Dan hasil penelitian kedokteran dan percobaan yang telah di lakukan di laboratorium hewan, ditemukan bahwa badan kucing bersih secara keseluruhan. Ia lebih bersih dari manusia.
Bahkan di zaman dahulu kucing dipakai untuk terapi. Dengkuran kucing yang 50Hz baik buat kesehatan, selain itu mengelus kucing juga bisa menurunkan tingkat stress
Komentar Para Dokter yang Bergelut dalam Bidang Kuman
Menurut Dr. George Maqshud, ketua laboratorium di Rumah Sakit Hewan Baitharah, jarang sekali ditemukan adanya kuman pada lidah kucing. Jika kuman itu ada, maka kucing itu akan sakit.
Dr. Gen Gustafsirl menemukan bahwa kuman yang paling banyak terdapat pada anjing, selanjutnya manusia 1/4 anjing, sedangkan kucing 1/2 manusia. Dokter hewan di rumah sakit hewan Damaskus, Sa’id Rafah menegaskan bahwa kucing memiliki perangkat pembersih yang bemama lysozyme.
Kucing tidak suka air karena air merupakan tempat yang sangat subur untuk pertumbuhan bakteri, terlebih pada genangan air (lumpur, genangan hujan, dll). Kucing juga sangat menjaga kestabilan kehangatan tubuhnya. Ia tidak banyak berjemur dan tidak dekat-dekat dengan air. Tujuannya agar bakteri tidak berpindah kepadanya. Inilah yang menjadi faktor tidak adanya kuman pada tubuh kucing.
Sisa makanan kucing hukumnya suci
Hadis Kabsyah binti Ka’b bin Malik menceritakan bahwa Abu Qatadah, mertua Kabsyah, masuk ke rumahnya lalu ia menuangkan air untuk wudhu.
Pada saat itu, datang seekor kucing yang ingin minum. Lantas ia menuangkan air di bejana sampai kucing itu minum.
Kabsyah berkata, “Perhatikanlah.”
Abu Qatadah berkata, “Apakah kamu heran?”
Ia menjawab, “Ya.”
Lalu, Abu Qatadah berkata bahwa Nabi SAW prnh bersabda, “Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling di rumah (binatang rumahan),”. (HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan dan Ali bin Al-Hasan, dan Anas yang menceritakan bahwa Nabi Saw pergi ke Bathhan suatu daerah di Madinah.
Lalu, beliau berkata, “Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.”
Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana. Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.
Nabi ditanya mengenai kejadian tersebut, beliau menjawab, “Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.”
Diriwayatkan dari Dawud bin Shalih At-Tammar dan ibunya yang menerangkan bahwa budaknya memberikan Aisyah semangkuk bubur. Namun, ketika ia sampai di rumah Aisyah, tenyata Aisyah sedang shalat. Lalu, ia memberikan isyarat untuk menaruhnya.
Sayangnya, setelah Aisyah menyelesaikan shalat, ia lupa ada bubur. Datanglah seekor kucing, lalu memakan sedikit bubur tersebut. Ketika ia melihat bubur tersebut dimakan kucing, Aisyah lalu membersihkan bagian yang disentuh kucing, dan Aisyah memakannya.
Rasulullah Saw bersabda, “Ia tidak najis. Ia binatang yang berkeliling.” Aisyah pernah melihat Rasulullah Saw berwudhu dari sisa jilatan kucing. (HR AlBaihaqi, Abd Al-Razzaq, dan Al-Daruquthni)
Hadis ini diriwayatkari Malik, Ahmad, dan Imam hadis yang lain. Oleh karena itu, kucing adalah binatang, yang badan, keringat, bekas dari sisa makanannya suci.
Lihat begitu luar biasanya kucing itu, bahkan sampe jadi hewan peliharaan kesayangan Nabi. Namun sayangnya banyak sekali dari kita yang berpandangan negatif seputar binatang ini, ada yang mengatakan kucing dapat menyebabkan asma karena bulu-bulunya, ada juga yang bilang kucing terinfeksi toxoplasma.
Padahal kalau teliti lebih lanjut, toxoplasma itu adalah sejenis bakteri yang dapat hidup dibinatang apa saja. Catatan dalam penelitian ilmiah para peneliti, Anjing dan Babi adalah rekor terbanyak hewan yang mengandung penyakit ini. Tapi kenapa, justru kucinglah yang dijadikan kambing hitamnya?
Toxoplasma berasal dari infeksi parasit Toxoplasma Gondii. Adapun penularannya pada manusia melalui empat cara yaitu:
Secara tidak sengaja memakan makanan yang tercemari parasit ini. Misalnya kita makan sayuran yang tidak dicuci bersih dan ternyata parasit toxo telah mencemarinya.
Memakan daging sapi, kambing, babi, ayam, babi atau anjing yang mengandung parasit toxo yang tidak dimasak dengan sempurna (matang).
Infeksi melalui placenta bayi dalam kandungan.
Seorang ibu hamil yang terinfeksi toxoplasma bisa menularkan parasit ini pada janin yang dikandungnya, penularan ini disebut penularan secara congenital.
Melalui transfusi darah, transplantasi organ dari seorang donor yang kebetulan menderita toxoplasmosis.
Toxoplasma bisa menyerang perempuan maupun laki-laki. Sesungguhnya tak hanya kucing yang bisa terinfeksi parasit Toxoplasma, karena semua hewan berdarah panas (unggas dan mamalia) sebenarnya juga bisa terinfeksi sebagai induk semang perantaranya (Intermediate host).
Parasit dari intermediate host dapat menular hanya jika kita MENGKONSUMSINYA. Bedanya dengan kucing, Toxoplasma menyelesaikan keseluruhan siklus hidupnya di usus halus kucing, dan akan dikeluarkan bersamaan dengan feces atau kotorannya.
Mungkin karena alasan inilah maka kucing menjadi tersangka utama toxoplasma bagi sebagian kita. Sementara sapi, kambing, ayam, anjing dan hewan lainnya tidak, meski sama-sama punya “bibit” Toxoplasma di tubuhnya.
Tips untuk Menghindari Toxoplasma:
Sediakan pasir atau tempat kotoran untuk kucing dan sebaiknya dibersihkan setiap hari. Nah kita juga harus rajin bersih-bersih, lagian kucing kalau mau pup dipasir SELALU dikubur, karena kucing itu sendiri adalah hewan yang pemalu. Malah sebenarnya kalau gak ada pasir atau tanah, kucing akan menahan pup sekuat tenaga, kalau bener-bener udah gak tahan, terpaksanya pup di pojokan. Makanya sediakanlah lahan pasir buat kucing
Cegahlah kucing agar tidak berburu tikus, burung, lalat dan kecoa (kasih makan makanan yang bersih, matang dan layak).
Jangan memberi makan hewan peliharaan dengan daging, jeroan, tulang dan susu mentah, sebelum di masaklah terlebih dahulu.
Setelah mencuci daging mentah sebaiknya cuci tangan dengan sabun agar tak ada parasit yang tertinggal di tangan.
Cucilah tangan dengan sabun setiap kali hendak makan.
Hindari memakan daging mentah atau setengah matang. Makanlah daging yang benar-benar telah dimasak sampai matang.
Cuci bersih sayur-mayur dan buah-buahan yang hendak dikonsumsi mentah sebelum dimakan (dilalap).
Untuk ibu-ibu hamil, sebaiknya tidak membersihkan tempat kotoran kucing ataupun mencuci daging ataupun jeroan selama masa kehamilan. Mintalah bantuan orang lain untuk mengerjakannya.
Untuk ibu-ibu yang berencana untuk hamil sebaiknya melakukan pemeriksaan darah untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Toxoplasma.
Jika anda memelihara kucing, latihlah dari kecil kucing tersebut dengan membiasakan buang kotoran pada tempatnya.
Sedangkan khusus untuk ASMA, orang biasa mengait-ngaitkannya akibat dengan bulu-bulu kucing. Padahal belum tentu demikian.
Asma adalah suatu keadaan di mana saluran nafas mengalami penyempitan karena hiperaktivitas terhadap rangsangan tertentu, yang menyebabkan peradangan, penyempitan ini bersifat sementara. Penyakit ini salah satunya dikarenakan kelainan di paru atau di jantung yang bersifat keturunan (biasanya sejak kecil gejalanya sudah mulai tampak).
Khusus asma yang disebabkan kelainan di paru-paru saja, ada yang bersifat intrinsik (dalam tubuh sendiri), dan ekstrinsik baik psikosomatitik (dipacu beban psikis tertentu) maupun non-psikosomatitik – biasanya mirip penderita alergi (tak tahan atau salah tanggapan sistem imun). Dari analisa kemungkinan jenis dan penyebab sesak, tentulah yang bersifat ekstrinsik yang dapat sembuh dengan menghindari atau menetralisir pencetus timbulnya serangan asma.
Jadi orang yang kambuh asmanya itu bukan hanya karena bulu kucing, tetapi bisa juga karena debu, sesak dalam keramaian, stress, asap, serbuk bunga, udara dingin, olahraga, dll. Sebenarnya bulukucing hanyalah menjadi PEMICU, sama seperti faktor-faktor yang lain.

Sumber : http://indobestseller.wordpress.com

Jumat, 27 Juli 2012

Monosodium Glutamat


      Nama: Rizky Faturochman
     Nim  : A1M010078
   Tugas: PAPER KIMIA PANGAN
   Prodi : Ilmu dan Teknologi Pangan
  Universitas: Jendral Soedirman

BAB I
                                 PENDAHULUAN

     
A.      Latar Belakang
Dalam makanan sering kali mengharapkan citarasa atau flavor yang enak. Flavor atau citarasa merupakan kombinasi dari rasa, sentuhan, bau dan perasaan pada sel reseptor di lapisan mukosa dalam dinding mulut dan hidung.  Oleh karena itu pada makanan sering ditambahkan bahan penyedap. Namun, sebenarnya penyedap yang sebenarnya tidak menyedapkaan citarasa makanan dalam arti membuat makanan yang tidak enak menjadi enak. Yang dilakukan penyedap yang sebenarnya adalah meningkatkan atau menguatkan citarasa yang sudah ada dalam makanan itu. Oleh karena itu dalam industri makanan, penyedap sering disebut penguat citara.
Penyedap sendiri merupakan bahan tambahan pangan yang dapat memberikan, menambah atau mempertegas rasa dan aroma. Penyedap rasa dan aroma dapat digolongkan sebgai bahan alami dan sintestik. Beberapa yang termasuk penyedap atau penguat rasa adalah 5’-nukleotida, maltol, Dioctyl sodium sulfasuccinate, N,N’-di-o-tolyethylenediamine dan cyclamic acid serta MSG. Penyedap ini biasanya ditambahkan pada permen, minuman, makanan ringan serta biskuit dan kue. Penyedap biasanya diperdagangkan dalam bentuk campuran.
Salah satu penyedap makanan yang banyak dikenal masyarakat adalah MSG atau Monosodium Glutamat. MSG berbentuk kristal putih dan kaya akan glutamat. Banyak digunakan sebagai bumbu masakan. Namun sebenarnya MSG tidak mempunyai rasa, tapi mempunyai fungsi sebagai penegas rasa (flavor enhancer). Jadi sebenarnya MSG hanya untuk menyenangkan lidah dan otak kita untuk kelezatan makanan.
       Monosodium glutamat (MSG) yang banyak menimbulkan kontroversi antara produsen dan konsumen. Namun sejauh ini, belum banyak penelitian langsung terhadap manusia. Hasil dari penelitian dari hewan, memang diupayakan untuk dicoba pada manusia. Tetapi hasil-hasilnya masih bervariasi. Sebagian menunjukkan efek negatif MSG seperti pada hewan, tetapi sebagian juga tidak berhasil membuktikan. Yang sudah cukup jelas adalah efek ke terjadinya migren terutama pada usia anak-anak dan remaja. Memang disepakati bahwa usia anak-anak atau masa pertumbuhan lebih sensitif terhadap efek MSG daripada kelompok dewasa. Sementara untuk efek terjadinya kejang dan urtikaria (gatal-gatal dan bengkak di kulit seperti pada kasus alergi makanan), masih belum bisa dibuktikan.
B.   Tujuan
1.      Mengetahui apa itu MSG?
2.      Mengetahui proses pembuatan glutamate?
3.      Mengetahui Mekanisme  kerja MSG di dalam  tubuh?
4.      Mengetahui dampak penggunaan MSG?
5.      Mengetahui berapa ambang batas dari penggunaan MSG?



















PEMBAHASAN

A.      Monosodium Glutamat (MSG)
Monosodium Glutamat dikenal secara umum sejak tahun 1960-an. Tapi penyedap sendiri mulai dipakai sejka lama yaitu dengan menggunakan Laminaria japonica yaitu sejenis rumput laut. Dan pada tahun 1908, Kikunae Ikeda, seorang profesor dari Universitas Tokyo menemukan kunci kelezatan pada kandungan asam glutamat. Atas dasar itulah tercipta rasa baru selain manis, asam, asin dan pahit, yaitu umami(lezat). Sebelumnya, tahun 1866 di Jerman Ritthausen berhasil mengisolasi asam glutamat dan mengubahnya dalam bentuk monosodium glutamat (MSG), tapi belum mengetahui kegunaanya sebagai penyedap rasa. Karena perkembangannya, diproduksilah L-glutamic acid yang merupakan inti MSG dengan cara fermentasi (Tonang, 2004).
Monosodium Glutamat atau MSG dikenal dalam rumah tangga sebagai motto atau vetsin. MSG merupakan garam natrium dari asam glutamat yang berbentuk kristal putih. Asam glutamat sendiri merupakan komponen pembentuk protein dan termasuk salah satu dari 20 asam amino yang terdapat di alam.
Monosodium Glutamat (MSG) merupakan turunan kimia L-Glutamic acid monosodium salt atau natrium glutamat (sodium glutamat). Sedangkan ikatan aslinya adalah asam glutamat atau glutamic acid yang mampu mengikat dua ion positif. Karena unsur Na hanya memiliki satu valensi, maka masih ada satu unsur asam. Karena yang diikat baru satu, maka disebut mono. MSG memiliki rumus kimia  C5H8 NNaO4 .( Winarno, 1989).
Dalam Winarno dan Titi (1994) rumus molekul MSg adalah:
HOOC-CH-CH-COONa-H2O
NH2
CsH8NNaO4-H2O (M.w 187 13)
Asam Glutamat merupakan bagian dari kerangka utama berbagai jenis molekul protein yang terdapat dalam makanan, dan secara alami terdapat dalam jaringan tubuh manusia. Selain terdapat dalam bentuk protein, glutmat juga ditemukan dalam bentuk bebas. Glutamat bebas inilah yang berfungsi secara efektif sebagai pembangkit citarasa dan memegang peranan dalam kelezatan dan penerimaan konsumen terhadap makanan. Oleh karena itu tomat atau keju sering digunakan dalam makanan karena mengandung glutamat bebas dalam jumlah tinggi. Glutamat bebas tersebut dapat bereaksi dengan ion sodium (natrium) membentuk garam MSG (Winarno dan Titi, 1994).
MSG sendiri sebenarnya tidak  memiliki rasa. Tetapi bila ditambahkan ke dalam makanan, akan terbentuk asam glutamat bebas yang ditangkap oleh reseptor khusus di otak dan mempresentasikan rasa dasar dalam makanan itu menjadi jauh lebih lezat dan gurih (Tonang, 2004).
B.     Karakteristik dan kandungan di dalam MSG (Monosodium Glutamat)
1.      Karakteristik MSG
          Mononatrium glutamat (juga disebut monosodium glutamat; disingkat MSG) adalah garam natrium dari asam glutamat . Funsginya adalah sebagai penyedap rasa. Satu ion hidrogen (dari gugus —OH yang berikatan dengan atom C-alfa) digantikan oleh ion natrium. MSG adalah garam natrium (sodium) dari asam glutamat (salah satu asam amino non-esensial penyusun protein). MSG dijual sebagai kristal halus berwarna putih, dan penampakannya mirip gula pasir atau garam dapur.
2.      Kandungan MSG
           MSG tersusun atas 78% Glutamat, 12% Natrium dan 10% air. Kandungan glutamat yang tinggi itulah yang menyebabkan rasa gurih dalam segala macam masakan.




C.     Proses pembuatan MSG
          Menurut Setiawati,2008,  pada dasarnya terdapat 3 metode pembuatan MSG, yaitu (1) hidrolisis,  metode yang telah lama tidak digunakan, (2) fermentasi , metode yang saat ini banyak dilakukan dan (3) sintesis, berbasis pada akrilonitril. Bahan baku untuk pembuatan MSG yang berfungsi sebagai media  bakteri berasal dari bahan alami seperti tetes gula tebu atau tapioka. Spesifikasi pembuatan MSG haruslah mengikuti criteria berikut: (1) kandungan Kristal minimal 99% MSG, (2) kelembapan (kecuali berbentuk air) tidak boleh lebih tinggi dari 0,5%, (3) kandungan natrium klorida tidak lebih tinggi dari 0,5%, (4) kemurnian MSG harus terjaga dari komponen arsenic, besi dan kalsium.
             Menurut Cahyadi, 2006, pembuatan asam glutamate dengan secara fermentasi dengan bantuan Corynobacterium, Brevibacterium, Microbacterium atau Arthrobacterium. Asam gluatamat dapat dihasilkan dari glukosa atau asam asetat sebagai sumber karbon. Reaksi pembentukannya adalah sebagai berikut.
C6H12O6 + 1,5 O2  à C5H9O4N + CO2 + 3H2O
      Menurut said (1987), pembentukan asam glutamate dapat dilakukan dengan menggunakan Micrococcus glutamicus yang kemudian di sebut Corynobacterium glutamicus. Reaksi yang terjadi adalah: (1) metabolism gula melalui jalur EMP(Embden Monophosphate Shunt) dan HMS (Hexosa Monophosphate Shunt), (2) pada laju aerasi yang rendah, jalur EMP dominan dan asam laktat berakumulasi daripada asam glutamat, (3) dengan udara cepat, sistem HMS akan dominan dan asam glutamat berakumulasi. Setelah asam glutamat terbentuk organism hanya sedikit kemampuan untuk menguraikan produk yang terjadi.
Berikut ini proses pembuatan MSG (Monosodium Glutamat):
1.      Pertama-tama dibiarkan lifoil yang telah dinokulasikan ke dalam tabung kolben berisi medium prstaster diinkubasikan selama 16 jam pada 31ºC.
2.      Biarkan prastater setelah itu dapat diinokulasikan ke dalam medium starter. Kristal murni asam glutamat yang berasal dari proses pemurnian asam glutamat digunakan sebagai dasar pembuatan MSG. Asam glutamat yang dipakai proses ini harus mempunyai kemurnian lebih besar dari 95%.
3.      Kristal murni dilarutkan dalam air sambil dinetralkan dengan NaOH atau NaHCO3 sampai pH menjadi 6,6-7,0. Pada keadaan ini asam glutamate sudah beraksi dengan Na+ dan membentuk larutan MSG.
4.      Menambahkan arang aktif sebanyak 5 %, diaduk kemudian didiamkan selama satu jam. Untuk menghasilkan MSG yang jernih.
5.      Cairan berisi arang aktif dan MSG disaring dengan vakum filter menghasilkan filtrat.
6.      Cairan MSG diuapkan pada kondisi vakum 64 cmHg atau setara dengan temperature didih 60ºC. pemekatan dilakukan sampai konsentrasi 68-69 MSG/ di larutan. Karena sudah jenuh pemberiaan umpan sebanyak 2% akan menyebabkan terbentuk Kristal MSG. Proses kristalisai ini berlangsung 14 jam.
7.      Kristal MSG kemudian dipisahkan dengan metode sentrifusi dari cairannya. Filtrat hasil penyaringan dikembalikan pada proses pemucatan .
8.      Kristal MSG disaring dan dikeringkan dengan uap panas dalam lorong pengering. Kemudian diayang secara bertingkat, sehingga didapat tiga ukuran Kristal , yaitu LLC (Long Large Crystal), LC( Long Crystal) dan RC(regular Crystal). Sedangkan fine crystal yang merupakan crystal terkecil dikembalikan pada proses sebagai umpan.
9.      Hasil MSG yang sudah diayak dan dikeringkan tersebut selanjutnya dimasukan kedalam karung plastic kemudian disimpan sebelum didistribusikan.
D.      Metabolisme Monosodium Glutamat
Tubuh manusia tidak dapat membedakan antara glutamat bebas yang secara alami terdapat didalam makanan dengan glutamat yang ditambahkan kedalam makanan. Dengan kata lain, tubuh kita melakukan metabolisme glutamat dengan cara yang sama baik glutamat alami maupun MSG yang ditambahkan pada makanan, sehingga keduannya sama – sama diserap oleh usus dan dirubah menjadi asam amino yang berbeda yaitu alanin. Hal ini menngakibatkan penyerapan MSG tidak berpengaruh nyata terhadap kenaikan kadar glutamat dalam darah. Selanjutnya alanin diantarkan ke berbagai organ dan jaringan tubuh, yang disediakan sebagai bahan pembuat protein tubuh dan energi.
Glutamat merupakan 10-40 % dari komponen berat protein dalam tubuh karena berfungsi sebagai menyediakan group asam amino untuk bisintesis bagi asam amino lain. Glutamat adalah substrat untuk pembetnukan glutamine dan glutationin  yang merupakan kunci neurotransmitter didalam otak dan juga penting sebgai sumber energi bagi jaringan yang ada. Meskipun gultamat penting sebagai neurotrnsmiter dalam otak, tetapi darah didalam otak dapat menjadi penghalang yang secara efektif mengeluarkan masuknya plasma glutamate (Setiawati, 2008).

E.       Kontroversi Dampak Penggunaan MSG
Pada tahun 1959, Food and Drug Administration di Amerika mengelompokkan MSG sebagai “generally  recognized as safe” (GRAS), sehingga tidak perlu aturan khusus. Tetapi tahun 1968, muncul laporan di New England Journal of Medicine tentang keluhan beberapa gangguan setelah makan di  restoran china sehingga disebut “Chinese Restaurant Syndrome”.Karena kompisisinya dianggap signifikan dalam masakan itu,  MSG diduga sebagai penyebabnya, tetapi belum dilaporkan bukti ilmiahnya.
Selanjutnya di tahun 1986, Advisory Committee on Hypersensitivity to Food Constituent di FDA menyatakan, pada umumnya konsumsi MSG itu aman, tetapi bisa terjadi reaksi jangka pendek pada sekelompok orang. Hal ini didukung juga oleh laporan dari European Communities (EC) Scientific Committee for Foods tahun 1991. Untuk itu, FDA memutuskan tidak menetapkan batasan pasti untuk konsumsi MSG. Usaha penelitian masih dilanjutkan, bekerja sama dengan FASEB (Federation of American Societies for Experimental Biology) sejak tahun 1992. (Tonong, 2004).
MSG juga dapat menyebabkan kerusakan otak dan neurendokrin pada hewan. Selain itu juga dapat menyebabkan reaksi lanjutan seperti ruam kulit, tachycardia, depresi dan migraine. MSG juga merupakan eksitoksin yaitu suatu substansi yang dapat mempengaruhi sel – sel syaraf, menyebabkan kerusakan sel – sel otak dan bahkan dapat mengakibatkan kematian. Eksotoksin dapat memasuki dan menyebabkan kerusakan pada otak manusia karena manusia kekurangan penghalang darah di hipotalamus. Dan dapat mengakibatkan luka di hipotalamus sehingga menyebabkan terjadinya perkembangan abnormal termasuk reproduksi seksal dan obesitas.
Dalam suatu penelitian ditemukan bahwa MSG merupakan racun saraf yang kuat dan dapat menghambat pertumbuhan pada individu muda. Dalam suhu tinggi dapat berubah menjadi senyawa yang berbahaya yaitu amino-metil-dipiridoimidozol dan amino-dipiridoimidozol yang bersifat mutagen dan dapat menyebabkan kanker. Konsumsi MSG yang meningkat drastis dapat meningkatkan kadar glutamat dalam darah. Kadar glutamat yang berlebihan akan merangsang otak, sehingga berakibat timbulnya reaksi – reaksi yang tidk dikehendaki. Namun untuk konsumsi dalam dosis rendah belum ada yang menyatakan akan merusak otak, tapi bila terlalu sering mengkonsumsi walaupun dalam jumlah sedikit akan menjadi kecanduan terhadap efek MSG terhadap reseptor otak pemberi rasa sedap.
Sebenarnya hampir semua bahan makanan sudah mengandung glutamat. Dalam urutan makin tinggi, beberapa diantaranya mengandung kadar tinggi seperti : susu, telur, daging, ikan, ayam, kentang, jagung, tomat, brokoli, jamur, anggur, kecap, saus dan keju. Termasuk dalam hal ini juga bumbu-bumbu penyedap alami seperti vanili atau daun pandan. Masalahnya, sumber penambahan MSG sering tidak disadari pada beberapa sajian berkuah, sehingga tidak semata-mata penambahan dari MSG yang sengaja ditambahkan atau yang dari sediaan di meja makan. Masih belum dicapai kesepakatan mengenai glutamat dari sumber alamiah dan non alamiah ini. Sejauh ini dinyatakan tidak ada perbedaan proses metabolisme di dalam tubuh diantara keduanya. Yang jelas, aturan FDA tidak mengharuskan pencantuman dalam label untuk glutamat dalam bahan-bahan alamiah tersebut.